





























ADVOKASI PELAKSANAAN SHOLAT IED DI DESA KARANGJATI

Kamis (21/05)- Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, tentunya menimbulkan kesenangan tersendiri bagi seluruh umat muslim di dunia. Meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19. Begitu juga pada warga masyarakat desa Karangjati. Warga desa Karangjati tengah mempersiapkan pelaksanaan sholat ied di lapangan.
Namun, karena ada edaran dari pemerintah yang menyatakan bahwa sholat ied, ditiadakan dan diganti dengan sholat ied dirumah masing-masing. Meskipun begitu, masih ada beberapa warga yang keukuh ingin tetap melaksanakan sholat ied, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pagi ini, tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Wonosegoro akan melakukan advokasi terhadap tokoh agama di desa Karangjati. Agar supaya pelaksanaan sholat ied dibatalkan dan mengikuti anjuran dari pemerintah supaya melaksanakan sholat ied di rumah dengan keluarga masing-masing. Berbagai argumen dilontarkan, baik dari segi hukum dan kesehatan, apabila sholat ied ini tetap dilakukan. Resikonya terlalu tinggi, karena menimbulkan kerumuman.
Akhirnya setelah dilakukan advokasi, kami (Tim gugus tugas covid-19 kecamatan wonosegoro) dan TOMA desa Karangjati menyepakati bahwa kegiatan pelaksanaan sholat ied ditiadakan dan diganti dengan sholat dirumah secara mandiri.