





























PEMBINAAN BAHAYA NAPZA DAN ROKOK DI RW 5 DESA KIRINGAN

Hari sabtu, Tanggal 3 april 2021 telah dilaksanakan pembinaan bahaya NAPZA dan Rokok kepada masyarakat RW 5 Desa Kiringan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan indicator Germas Enyahkan asap rokok (E) dan Ingat hindari alcohol (I). Sasaran kegiatan ini adalah pemuda karang taruna dan ketua RT di RW 5 Desa Kiringan dengan narasumber dari Lintas Sektor (Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa). Kegiatan ini memilih remaja sebagai sasaran dikarenakan remaja adalah individu paling rentan terhadap rokok dan narkoba, oleh sebab itu peran orang tua sangatlah penting untuk menjaga anak-anak agar menjauhi NAPZA dan Rokok. Narkoba menurut Badan Narkotika Nasional, setidaknya terdapat tiga zat aktif utama, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Sementara itu rokok memiliki unsur utama nikotin yang merupakan salah satu zat psikotropika stimulan. Oleh karenanya jarang disadari masyarakat bahwa rokok sebenarnya sudah masuk kategori narkotika jenis rendah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya kalangan orang tua dan remaja agar mampu menangkal dan mencegah diri dan keluarganya dari pengaruh negatif dan bahaya narkoba. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat bergaya hidup sehats esuai indikator Germas degan mengenyahkan asap rokok dan menghindari alkohol.