





























PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN HATTRA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS BOYOLALI II

Hari Jumat 09 April 2021 telah dilaksanakan Pembinaan dan Pemantauan HATTRA di wilayah kerja Puskesmas Boyolali II dengan pemateri yaitu Dinas Kesehatan Boyolali bidang Yankestrad. Untuk memberikan perlindungan kepada Tenaga Kesehatan Tradisional telah disampaikan peraturan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan tradisional. Peraturan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. Diakhir kegiatan diadakan acara minum jamu bersama oleh peserta kegiatan sebagai salah satu bentuk dukungan Germas yaitu Jamu dan Kesehatan Tradisional dikembangkan. Semoga dengan diadakannya kegiatan pembinaan ini, tenaga kesehatan tradisional memiliki semangat dan paham akan menjalankan pelayanan kesehatan tradisional.